iPhone 8 dan iPhone X Bakal Dijual Resmi di Indonesia, Kapan?


PULSAPERMATA.COM - Apple diprediksi akan segera merilis iPhone 8 dan iPhone X di Indonesia. Hal ini terbukti dari perkembangan proses perizinan untuk kedua tipe smartphone itu yang sedang dibuat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kepastian tentang adanya pengurusan perizinan itu disampaikan oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika I Gusti Putu Suryawirawan.

"Saat ini PT. Apple Indonesia tengah mengurus Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk tipe-tipe itu (iPhone 8 dan iPhone X), sesuai Permenperin No. 29 tahun 2016," ujar pria yang akrab disapa Putu itu lewat layanan pesan singkat.

"Sertifikatnya diprediksi akan terbit dalam waktu dekat," imbuhnya.

Sertifikat TKDN dari Kemenperin adalah salah satu syarat yang diperlukan supaya Apple diziinkan menjual iPhone 8 dan iPhone X secara legal di Indonesia.

Walau sudah nyaris memenuhi satu persyaratan, iPhone 8 dan iPhone X sepertinya baru akan hadir dalam beberapa bulan ke depan. Apple masih harus mengurus beberapa sertifikasi lagi sebelum diperbolehkan menjual kedua perangkat itu secara resmi di Tanah Air.

Apple masih harus menguji perangkat di balai uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Telematika (Ditjen SDPPI). Selanjutnya, baru Apple bisa mengurus perizinan untuk memasukkan atau impor iPhone 8 dan iPhone X ke Indonesia.

iPhone X, yang adalah smartphone kelas tertinggi dari Apple, didukung dengan desain layar depan yang hampir tanpa bezel, Face ID atau fitur sensor pemindai wajah untuk membuka kunci, layar OLED yang mampu menampilkan mode HDR, juga kamera dengan portrait mode dan animoji.

Sementara iPhone 8 dan 8 Plus, seolah cuma terlihat sebagai pembaruan internal dari iPhone 7 dan 7 Plus. Secara keseluruhan smartphone ini masih membawa desain mirip dengan sedikit perubahan pada jeroan internalnya, yaitu prosesor A11 Bionic baru, tambahan fitur pada layar, memori internal, RAM, dan fitur kamera.